Pemohonbanding membayar biaya perkara banding (Pasal 7 UU No. 20 Tahun 1947, Pasal 89 UU No. 7 Tahun 1989). Permohonan banding tersebut selambat-lambatnya dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja harus telah diberitahukan kepada pihak lawan. Pemohon banding dapat mengajukan memori banding dan Termohon banding dapat mengajukan kontra memori banding Memoribanding. 1. MEMORI BANDING TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAKASAR NOMOR : 206/Pdt.G/2011/PN.Mks TANGGAL 14 Maret 2012 Antara : MAGDALENA. R.P BA, perempuan, beralamat di Jl Toddopuli XVI No. 18 kelurahan borong, kecamatan mangasa, kota Makasar dalam hal ini diwakili oleh kuasanya 1. Chatarina Paelongan, S.H, M.H. 2.
ProsedurBerperkara di Tingkat Banding. 1. Permohonan banding harus disampaikan secara tertulis atau lisan kepada pengadilan agama/mahkamah syar'iah dalam tenggang waktu : a. 14 (empat belas) hari, terhitung mulai hari berikutnya dari hari pengucapan putusan, pengumuman/pemberitahuan putusan kepada yang berkepentingan; b.

Pihakyang tidak puas terhadap putusan Pengadilan Agama dapat mengajukan banding kepada Pengadilan Tinggi Agama. 1. Permohonan banding didaftarkan kepada petugas Meja I Pengadilan Agama yang memutus perkara. Pemohon banding dapat mengajukan memori banding dan Termohon banding dapat mengajukan kontra memori banding (Pasal 11 ayat (3) UU No

Meskipuntidak diatur, suatu memori banding setidaknya dibuat dengan susunan sebagai berikut: 1. Sampul/Cover. Memori banding sebaiknya diberi sampul yang memuat : Judul, nomor perkara, para pihak, (nama kuasa bila diajukan oleh kuasa) 2, Alamat tujuan. Ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi setempat Cq Kepaniteraan Pengadilan Negeri setempat.
TinggiAgama. Terhadap permohonan pencabutan banding, Pengadilan Tinggi Agama sebagai peradilan ulangan akan memberikan jawaban dengan putusan yang kemungkinan akan berbunyi : a. Mengabulkan permohonan pencabutan banding; b. Menolak permohonan pencabutan banding; c. Membatalkan putusan Pengadilan Agama yang dimohonkan banding; d.
WAnXbUO.
  • 4by6dohxb0.pages.dev/255
  • 4by6dohxb0.pages.dev/485
  • 4by6dohxb0.pages.dev/426
  • 4by6dohxb0.pages.dev/583
  • 4by6dohxb0.pages.dev/519
  • 4by6dohxb0.pages.dev/125
  • 4by6dohxb0.pages.dev/414
  • 4by6dohxb0.pages.dev/551
  • contoh memori banding pengadilan agama